Kejaksaan Negeri Karawang tengah mendalami dugaan kasus korupsi pengadaan perahu nelayan sebesar Rp1 miliar di lingkungan Dinas Perikanan. Kejaksaan menduga adanya penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai dengan spesifikasi (spek). Kepala Kejari Karawang, Rohayatie mengatakan, penyidik kejaksaan akan memulai pemanggilan terhadap pihak yang mengetahui proyek tersebut mulai Senin (13/7). Ia akui penyelidikan kasus tersebut sempat terhenti karena pandemi korona.
“Kasus ini sudah masuk tahap penyelidikan (lid) dan akan segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak yang mengetahui permasalahan ini,” kata Rohayatie yang didampingi Kasi Intel, Zico Extrada kepada wartawan, Kamis (9/7). Rohayatie mengatakan kasus ini ditangani oleh Kasi Intel dan memasuki tahapan Lidik. Kemudian, sejak Maret lalu sempat dihentikan hingga Juni 2020.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Karawang Zico Extrada mengatakan, proyek pengadaan perahu merupakan program pemerintah untuk pemberdayaan nelayan. Tahun 2019 pemerintah menganggarkan Rp1 miliar untuk 10 unit perahu yang di berikan kepada kelompok nelayan. “Dari hasil pemeriksaan sementara terindikasi ada dugaan penyalahgunaan anggaran pada pengadaan perahu.” kata Zico.