KEJAKSAAN NEGERI KARAWANG

Kejaksaan Negeri Karawang Menerima Pembayaran Uang Denda

Kejaksaan Negeri Karawang Menerima Pembayaran Uang Denda

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on pinterest

Senin, 02 November 2020 Kejaksaan Negeri Karawang menerima Pembayaran Uang Denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu) biaya perkara oleh Istri Terpidana dan langsung di setorkan ke Kas Negara.
“Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Semangat Perubahan”

Jl. Jaksa Agung R. Suprapto No. 4 Karangpawitan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 41312
Tlp/Fax : (0267) 405087 | Email : kejari.karawang@kejaksaan.go.id