Dikutip dari Laman Berita tvberita.co.id pada hari Senin tanggal 18 Januari 2021, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang mendapat penghargaan dalam Anugerah Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan oleh PWI Karawang. Rohayatie, oleh panitia HPN dinilai aktif dalam memerangi penyebaran Covid19 di Karawang. Dia bersama unsur Forkopimda lainnya, dalam berbagai kesempatan ikut memberikan solusi kepada Pemda Karawang terkait penanganan Covid19.
“Nama Mpok Atie (Rohayatie) muncul berdasarkan penilaian teman-taman wartawan yang selama ini meliput berita Covid. Dalam berbagai kegiatan tentang Covid19 beliau selalu hadir dan memberikan masukan kepada Satgas Covid19, “kata Ketua Panitia HPN PWI Karawang, Dodo Rihanto, Senin (18/1/21).
Menurut Dodo, salah satu hal penting yang dilakukan Rohayatie yaitu saat mengawal anggaran recofusing untuk penanganan Covid19. Tim Kejaksaan turut andil dalam memberikan pemahaman hukum dalam mengelola anggaran Covid19 di Karawang. “salah satu itu, tapi masih banyak lagi penilaian lainnya,” kata Dodo.
sementara itu Ketua PWI Karawang, Aep Saepuloh mengatakan penerima penghargaan Anugerah HPN PWI Karawang diserahkan sepenuhnya kepada panitia HPN. Pengurus PWI tidak akan melakukan intervensi terhadap kinerja panitia. “biarkan mereka bekerja secara independen sepanjang itu sesuai dengan misi PWI yang simpati dengan pejuang Covid19,” kata Aep.
Menurut Aep, berdasarkan pengamatan PWI Karawang, kinerja Kejaksaan sudah cukup baik. Rohayatie dinilai memiliki kepedulian terhadap situasi di Karawang, termasuk peduli terhadap bahaya Covid19. “Beliau masih masih sempat ngurus orang lain, saat dirinya terpapar Covid19. Tapi penilaian itu biar urusan panitia,” katanya (ris/red).