KEJAKSAAN NEGERI KARAWANG

Kejaksaan Negeri Karawang melakukan Mou dengan Universitas Singaperbangsa Karawang

Kejaksaan Negeri Karawang melakukan Mou dengan Universitas Singaperbangsa Karawang

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on pinterest

Pada hari Rabu, tanggal 03 Februari 2021, Kejaksaan Negeri Karawang melakukan Mou dengan Universitas Singaperbangsa Karawang

Kejaksaan Negeri Karawang memberikan pendampingan hukum kelembagaan terhadap Universitas-Universitas yang ada di Kabupaten Karawang. Pendampingan Hukum Kelembagaan ini telah menjadi program Kejari Karawang sejak lama yang mana pada tupoksinya selain memberikan pendampingan hukum Kejari Karawang pun memberikan konsultasi hukum terhadap para mahasiswa jurusan ilmu hukum. Selain itu ada juga program Jaksa Masuk Kampus sebagai bentuk perhatian pada dunia pendidikan.

“Kami membuka selebar-lebarnya pihak Universitas Singaperbangsa Karawang ingin berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Karawang, bahwa perlu kami sampaikan bukan berarti dengan adanya MOU ini kami tidak akan menindak jika ada pelanggaran yang mengarah ke tindak pidana korupsi,” jelas Kajari.

Selanjutnya diterangkan, bahwa selain bidang Datun, Kejaksaan juga memiliki kewenangan lain diantaranya sebagai Penuntut Umum, Penyidikan dan lain sebagainya sebagaimana di atur dalam UU Kejaksaan.

Rektor Unsika Prof. Dr. Sri Mulyani, sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Karawang dalam melaksanakan tindakan hukum di wilayah Karawang.

“Melalui penandatanganan kerjasama ini, kami berharap antara Universitas Singaperbangsa Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang bersinergi melalui bidang pendampingan hukum dan pendidikan hukum di Bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara,” ucap Sri Mulyani.

Jl. Jaksa Agung R. Suprapto No. 4 Karangpawitan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 41312
Tlp/Fax : (0267) 405087 | Email : kejari.karawang@kejaksaan.go.id