Kamis, 11 Februari 2021 Kejaksaan Negeri Karawang menggelar Kegiatan Bakti Sosial dengan memberikan bantuan bagi korban terdampak banjir di empat Kecamatan di Karawang. Bantuan langsung disalurkan kepada warga masyarakat terdampak di empat Kecamatan terparah antara lain Telukjambe Barat, Cikampek, Rengasdengklok, dan Cilamaya.
Bantuan berupa 1 ton beras, 150 Kardus Mie Instan, 15 Karung Pakaian dan selimut, Obat-obatan dan Vitamin, Perlengkapan Bayi, 100 box masker, Susu Balita, Biskuit dan Susu.
Diketahui banjir melanda Kabupaten Karawang sejak Sabtu, 06 Februari 2021, yang paling parah empat Kecamatan dari 15 Kecamatan terdampak.
Kepala Kejari Karawang Rohayatie menyampaikan, bahwa bantuan disalurkan untuk korban banjir paling parah dan padat penduduk, dan akan langsung disalurkan kepada masyarakat setempat. Serta diharapkan bantuan dapat meringankan beban saudara-saudara yang terdampak banjir.
Bakti Sosial ini terselenggara dengan adanya kerjasama Kejari Karawang bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejari Karawang, BPN Karawang, Ikatan Notaris Indonesia dan PWI Karawang.