Rabu, 03 Maret 2021, Kejaksaan Negeri Karawang melakukan perjanjian MoU denganĀ PDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang.
Mou dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri Karawang dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang yang dihadiri oleh Para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Karawang, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Karawang serta Pegawai dari PDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang.