Rabu 10 Maret 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melaksanakan vaksinasi covid-19 Sinovac dosis pertama terhadap 80 pegawai dan staf Kejari Karawang. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Kejari Karawang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Karawang dan Puskesmas Kota. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Rohayatie menjelaskan, pada pelaksanaan vaksinasi dosis tahap pertama dijadwalkan diberikan kepada 80 orang namun setelah menjalani pemeriksaan tensi darah mereka naik. Sehingga hanya 65 orang yang mendapatkan dosis pertama, selanjutnya beberapa hari kedepan secara internal menyusul untuk dilaksanakan vaksinasi kembali.
Sementara Kasi Intel Kejari Karawang Tohom Hasiholan mengatakan, hingga 15 menit setelah menerima vaksin Covid-19 Sinovac tidak merasakan apapun, kecuali saat pertama hanya terasa pegal aja dibagian bekas suntikan. Komitmen Kajari Karawang, mendukung upaya percepatan pemulihan Covid-19 Pemerintah secara Nasional, pada jajaran staf dan pegawai Kejari, Rohayatie selaku Kepala Kejaksaan Negeri Karawang senantiasa memberlakukan aturan ketat prokes 5 M.