KEJAKSAAN NEGERI KARAWANG

Kejari Karawang melakukan perjanjian MoU dengan DPRD Kabupaten Karawang

Kejari Karawang melakukan perjanjian MoU dengan DPRD Kabupaten Karawang

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on pinterest

Senin, 15 Maret 2021, Kejaksaan Negeri Karawang melakukan perjanjian MoU dengan DPRD Kabupaten Karawang.

Mou dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri Karawang dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang yang dihadiri oleh Para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Karawang, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Karawang serta Pegawai dari DPRD Kabupaten Karawang.

Ketua DPRD Karawang menyatakan Kejaksaan Negeri Karawang memberikan kemudahan dalam konsultasi dan bantuan hukum pada lembaga-lembaga strategis.

“Kami sangat berharap bantuam hukum dalam hal ini terkait konsultasi baik di bidang Datun, Pidsus dan Intelijen, sehingga saat ini kami kembali melakukan penandatanganan kerjasama untuk yang kesekian kalinya,” ucap Ketua DPR Pendi Anwar.

Diketahui Kejaksaan Negeri Karawang telah membuka peluang pendampingan hukum untuk seluruh Dinas Pemerintahan, Lembaga Pendidikan, Lembaga Finansial dan Perbankan juga Perusahaan baik BUMD dan BUMN.

Terkait hal tersebut Kepala Kejari Karawang Rohayatie menyampaikan, kami sangat berterimakasih terutama kepada DPRD Karawang, yang hingga saat ini memberikan keparcayaan kepada Kejari Karawang untuk melakukan kerjasama pendampingan bidang hukum.

“Alhamdullilah, kepercayaan itu muncul dari para kolega kami dalam hal ini para lembaga, instasi dan dinas yang masih melaksanakan kerjasama pendampingan hukum, kami khususnya selalu memberikan edukasi dan himbauan terhadap birokrasi bersih yang anti korupsi,” tutup Rohayatie.

Jl. Jaksa Agung R. Suprapto No. 4 Karangpawitan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 41312
Tlp/Fax : (0267) 405087 | Email : kejari.karawang@kejaksaan.go.id