KEJAKSAAN NEGERI KARAWANG

Kejari Karawang melakukan perjanjian MoU dengan KPU Karawang

Kejari Karawang melakukan perjanjian MoU dengan KPU Karawang

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on pinterest

Jumat, 12 Maret 2021, Kejaksaan Negeri Karawang melakukan perjanjian MoU dengan KPU Karawang.

Mou dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri Karawang dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang yang dihadiri oleh Para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Karawang, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Karawang serta Pegawai dari KPU Karawang.

“Kerjasama ini dalam bentuk pendampingan hukum ataupun pelayanan hukum Kejari sebagai jaksa pengacara negara (JPN). Terkait masalah penanganan perkara, baik yang berkaitan dengan perdata maupun pidana,” jelas Rohayatie.

Sepanjang pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020 kemarin, Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengungkapkan, banyak sekali manfaat yang dirasakan atas kerjasama bersama Kejari Karawang.

“Salah satu manfaat yang dirasakan pada pelaksanaan Pemilu 2020 kemarin tidak ada hambatan, Karawang bebas konflik, kemudian pada saat pemeriksaan BPK bulan Desember 2020, berjalan lancar Karawang menjadi lebih baik,” tutup Farid.

Jl. Jaksa Agung R. Suprapto No. 4 Karangpawitan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 41312
Tlp/Fax : (0267) 405087 | Email : kejari.karawang@kejaksaan.go.id