Kamis, 18 Maret 2021 Pukul 13:00 Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie,S.H.,M.H. didampingi oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang Tohom Hasiholan,S.H.,M.H. menjadi Narasumber Kegiatan Orientasi Pilkades Tahun 2021- Sukses tanpa Ekses yang bertempat di Command Centre Pemkab Karawang.
Sebanyak 177 desa dari 29 kecamatan se- Kabupaten Karawang akan melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara langsung. Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Kabupaten Karawang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 21 Maret 2021 mendatang.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie saat menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan, kepada calon kepala desa yang nantinya terpilih kelak memiliki pemahaman terhadap Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan memahami mekanisme penyaluran dana desa.
Hindari permasalahan hukum adapun penyebab terjadinya pelanggaran hukum ada beberapa faktor antara lain, tidak mengerti hukum, merasa memiliki kekuasaan dan sengaja melanggar hukum.
“Semoga pelaksanaan Pilkades serentak ini aman dan lancar tetap menjalankan Prokes ketat di TPS, dan berharap kepala desa terpilih nanti tidak melakukan tindakan tercela dengan melakukan korupsi dana desa,” ucap Rohayatie.