Senin, 22 Maret 2021, diadakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Karawang Semester 2021 yang di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Ibu Rohayatie, S.H.,M.H., Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Karawang Bapak Rizki, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Karawang beserta Para JPN, Tim PTSP Kabupaten Karawang serta UPTD Pengawas Wilayah II.
Upaya meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, BPJS Kesehatan Karawang menggelar kegiatan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Semester II tingkat Kabupaten.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Rohayatie mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan Karawang.
Rohayatie mengatakan tujuan rapat forum tersebut untuk membangun sinergi antara para anggota forum supaya BPJS Kesehatan bisa melaksanakan kewajibannya secara maksimal, di mana tugas tersebut adalah memberi jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
engan diselenggarakanya kegiatan tersebut Rohayatie juga berharap Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional di bidang kesehatan dijalankan sebagaimana mestinya baik oleh peserta dan seluruh lembaga terkait.
“Apabila terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya, maka pihak yang melanggar tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai yang diatur dalam undang-undang,” jelas Rohayatie.
Ada tiga jenis kepatuhan yang dibahas pada forum tersebut antara lain:
- Kepatuhan badan usaha untuk mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
- Mendaftarkan seluruh karyawannya kepada BPJS Kesehatan.
- Patuh dalam hal pembayaran iuran.
Forum yang digelar pada Senin, 22 Maret 2021 bertempat di Meeting Room Hotel Britsh Karawang diakhiri penandatanganan kesepakatan bersama antara Kepala BPJS Kesehatan Karawang dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang.