KEJAKSAAN NEGERI KARAWANG

Kejari Karawang Melakukan Pengecekan Tempat Isolasi Mandiri (ISOMAN) di Kabupaten Karawang

Kejari Karawang Melakukan Pengecekan Tempat Isolasi Mandiri (ISOMAN) di Kabupaten Karawang

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on pinterest

Senin tanggal 26 Juli 2021 Kepala Kejaksaan Negeri Karawang yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang yaitu Tohom Hasiholan,S.H.,M.H. beserta Tim mengunjungi 3 (tiga) tempat Isolasi Mandiri (ISOMAN) di Kabupaten Karawang.

Adapun tempat tersebut yaitu:
1. Hotel Grand Pangestu.
2. Grand Kenari Hotel.
3. Hotel Karawang Indah.

Bahwa untuk warga yang isoman di Hotel Grand Pangestu, Grand Kenari Hotel, dan Hotel Karawang Indah sudah mengalami penurunan dengan rincian yaitu:
a. Hotel Grand Pangestu yang isoman hanya 77 pasien.
b. Grand Kenari Hotel yang isoman hanya 3 pasien.
c. Hotel Karawang Indah yang isoman hanya 10 pasien.

Bahwa ditemukan fakta keterisian warga yang isoman dihotel mengalami penurunan dan ditemukan fakta ketersediaan obat-obatan dan oksigen cukup untuk warga yang isoman di hotel.

Jl. Jaksa Agung R. Suprapto No. 4 Karangpawitan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 41312
Tlp/Fax : (0267) 405087 | Email : kejari.karawang@kejaksaan.go.id