KEJAKSAAN NEGERI KARAWANG

Kejaksaan Negeri Karawang Melakukan Pengecekan Persediaan Stock Farmasi di RSUD Karawang, RS Permata Keluarga dan RS Primaya

Kejaksaan Negeri Karawang Melakukan Pengecekan Persediaan Stock Farmasi di RSUD Karawang, RS Permata Keluarga dan RS Primaya

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on pinterest

Bahwa pada hari Jumat tanggal 06 Agustus 2021 Kepala Kejaksaan Negeri Karawang yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen yaitu Tohom Hasiholan,S.H,M.H. yang didampingi oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Karawang mengecek langsung persediaan stock farmasi di RSUD Karawang, RS Permata Keluarga dan RS Primaya.

Bahwa ditemukan fakta, RSUD Kab.Karawang, RS.primaya dan RS.Permata Keluarga jenis obat Tocilizumab tidak ada stock di daerah Karawang dan Ditemukan fakta bahwa keterisian ruangan covid sudah mengalamin penurunan yang signifikan.

Bahwa kejari Karawang terus melakukan Koordinasi  dengan Tim satgas covid 19 Kab. Karawang dan Dinas Kesehatan Kab.Karawang terkait untuk menjamin ketersedian obat-obatan dan mengawasi peredaran harga obat-obatan khusus Covid-19 yang sudah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan serta menggiatkan informasi ke masyarakat terkait peredaran obat- obatan covid dan melaporkan ke Kejaksaan Negeri karawang jika menemukan harga jual obat covid yg tidak berdasarkan ketentuan yg berlaku ke nomor telpon pengaduan Kejaksaan negeri karawang atau ke media sosial kejaksaan negeri Karawang.

Jl. Jaksa Agung R. Suprapto No. 4 Karangpawitan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 41312
Tlp/Fax : (0267) 405087 | Email : kejari.karawang@kejaksaan.go.id