KEJAKSAAN NEGERI KARAWANG

Kejari Karawang Melakukan Sosialisasi Peraturan Pelaksanaan Bantuan Sosial di Desa

Kejari Karawang Melakukan Sosialisasi Peraturan Pelaksanaan Bantuan Sosial di Desa

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on pinterest

Pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 WIB sd pukul 11.00 WIB telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum “Sosialisasi Peraturan Pelaksanaan Bantuan Sosial di Desa” oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang yang didampingi oleh Tim Intelijen Kejari Karawang di Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang

Adapun kegiatan penyuluhan hukum tentang bansos desa tersebut rencananya akan dilaksanakan terhadap seluruh desa-desa yang ada di Kab. Karawang yang merupakan program mingguan Kajari Karawang dalam rangka memberikan edukasi dan upaya preventif/pencegahan terhadap adanya penyalahgunaan bansos yang ada di desa-desa.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini diharapkan untuk kedepannya tidak lagi terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan dalam penyaluran bansos di desa-desa yang ada di Kab. Karawang.

Jl. Jaksa Agung R. Suprapto No. 4 Karangpawitan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 41312
Tlp/Fax : (0267) 405087 | Email : kejari.karawang@kejaksaan.go.id