Bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2022 bertempat di Meeting Room Hotel Mercure telah dilaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang kepada Kejaksaan Negeri Karawang dalam hal keberhasilan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Karawang melakukan Pemulihan Keuangan Negara pada Piutang Iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 4.040.471.281,- pada periode tahun 2021.
Pada kesempatan ini Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan diwakili oleh Aldi Setyaputra selaku Kepala Bidang Keuangan menyerahkan secara langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karawang yang diwakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Achmad Nur Rizki, SH.
dalam sambutannya, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Karawang mengucapkan “Terimakasih yang setinggi-tingginya kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang atas kepercayaannya kepada kami selaku Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Karawang untuk melakukan mediasi atas Piutang Iuran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang, semoga sinergitas ini bisa berjalan lebih baik lagi kedepannya”