Kamis tanggal 07 Juli 2022 Pukul 11.00 Wib bertempat di Desa Kutapohaci Kecamatam Ciampel Kabupaten Karawang telah dilaksanakan Kegiatan Peresmian Rumah Restorative Justice, peresmian dilakukan oleh Ibu Martha Parulina Berliana selaku Kepala Kejaksaan Negeri Karawang bersama Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana.
Peresmian Rumah Restorative Justice dihadiri sejumlah pihak diantaranya Bupati Karawang, Cellica Nurachdiana, Perwakilan Polres Karawang, Perwakilan Kodim, Perwakilan Kepala Pengadilan, Camat dan sejumlah Kepala Desa.
Dengan adanya Rumah Restorative Justice Kajari mengajak agar semua pihak selalu menegakkan hukum dan keadilan dengan hati nurani dengan tidak tebang pilih berdasarkan status, jabatan maupun harta seseorang.
“Menjadi peran kita semua untuk menegakan hukum dan keadilan yang berhati nurani, bicara soal hati nurani, maka bicara bagaimana kita melihat rakyat yang di bawah, mau dia miskin, mau dia jelek, punya uang atau tidak perlakuannya harus sama.