KEJAKSAAN NEGERI KARAWANG

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Melakukan Peresmiaan Rumah Restorative Justice Yang Ke-3 Di Karawang

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Melakukan Peresmiaan Rumah Restorative Justice Yang Ke-3 Di Karawang

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on pinterest

Selasa tanggal 24 Agustus 2022 Pukul 10.00 Wib bertempat di Desa Cintaasih Kecamatam Pangkalan Kabupaten Karawang, Ibu Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Karawang melakukan peresmian Rumah Restorative Justice yang ke 3 di Karawang.

Peresmian Rumah Restorative Justice dihadiri sejumlah pihak diantaranya Wakil Bupati Karawang, Perwakilan Polres Karawang, Perwakilan Dandim Karawang, Camat dan sejumlah Kepala Desa.

Dengan adanya Rumah Restorative Justice Kajari mengajak agar semua pihak selalu menegakkan hukum dan keadilan dengan hati nurani dengan tidak tebang pilih berdasarkan status, jabatan maupun harta seseorang.

“Menjadi peran kita semua untuk menegakan hukum dan keadilan yang berhati nurani, bicara soal hati nurani, maka bicara bagaimana kita melihat rakyat yang di bawah, mau dia miskin, mau dia jelek, punya uang atau tidak perlakuannya harus sama.

Jl. Jaksa Agung R. Suprapto No. 4 Karangpawitan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 41312
Tlp/Fax : (0267) 405087 | Email : kejari.karawang@kejaksaan.go.id