KEJAKSAAN NEGERI KARAWANG

PELAYANAN HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

Pelayanan hukum adalah pemberian jasa hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) secara tertulis maupun lisan kepada masyarakat, yang meliputi orang perorangan dan badan hukum, terkait masalah Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bentuk konsultasi, pendapat, dan informasi.

Pelayanan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara melayani setiap hari Senin sampai dengan hari Jumat mulai dari pukul 08.00 sd. 15.00 Wib.

Jl. Jaksa Agung R. Suprapto No. 4 Karangpawitan, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 41312
Tlp/Fax : (0267) 405087 | Email : kejari.karawang@kejaksaan.go.id